Tingkat kenaikan harga rumah tertinggi terjadi di kota Jakarta, Medan, Denpasar, dan Bekasi. Kenaikan harga rumah ini, berdampak besar bagi Gen Z dan Milenial. Belum lagi generasi Baby Boomers yang agresif melakukan investasi properti.
KoranProperti.com (Jakarta) – Hampir sebagian besar generasi Baby Boomers sangat agresif membeli rumah. Tujuan mereka adalah untuk investasi properti. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa Gen Z dan Milenial, tak mampu alias gagal membeli hunian.
Banyak rumah, apartemen dan lahan kosong milik generasi Baby Boomers. Setiap tahun, mereka akan menjualnya dengan harga tinggi sesuai harga pasaran properti.
Kenaikan gaji Gen Z dan Milenial, tidak pernah seiring sejalan dengan kenaikan harga rumah. Disisi lain, generasi Baby Boomers yang sudah mapan secara ekonomi, dengan cepat mengambil kesempatan untuk membeli properti dalam jumlah besar. Bahkan, lahan kosong pun menjadi incaran mereka.
Terkait dengan keadaan Gen Z dan Milenial yang sulit membeli rumah, CEO Riscon Group Ari Tri Priyono mengusulkan, agar Pemerintah secepatnya memberikan semacam relaksasi dan kemudahan akses bagi Gen Z dan Milenial dalam membeli rumah.

“Saat ini, jumlah Gen Z dan Milenial yang bekerja sangat banyak, tetapi mereka belum mendapat perhatian dari Pemerintah, khususnya soal rumah untuk komunitas mereka ” ungkap Ari.
Fasilitas FLPP Gen Z dan Milenial
Untuk itu, Ari mengusulkan agar Gen Z dan Milenial diberikan fasilitas seperti FLPP, agar mereka bisa membeli rumah. Tetapi, dengan syarat bunganya harus tinggi sekitar 7 sampai 8 persen per tahun,” ujarnya.
Seperti diketahui, setiap tahun harga rumah dan properti terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data riset 99 Group per September 2023 lalu, disebutkan bahwa harga rumah mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen dari tahun sebelumnya, dan ini terus terjadi setiap tahun.
Tingkat kenaikan harga rumah tertinggi terjadi di kota Jakarta, Medan, Denpasar, dan Bekasi. Kenaikan harga rumah ini, berdampak besar bagi Gen Z dan Milenial. Belum lagi generasi Baby Boomers yang agresif melakukan investasi properti.

Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan sejumlah perbankan, bukan solusi terbaik bagi Gen Z dan Milenial untuk membeli rumah. Proses pengajuan KPR sangat ketat, diantaranya ialah calon pembeli rumah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan bank. Contohnya, calon pembeli rumah harus punya penghasilan tetap.
Ini syarat yang menyulitkan bagi Gen Z dan Milenial. Pada umumnya, Gen Z dan Milenial, tidak suka dengan pekerjaan tetap, mereka lebih suka pindah-pindah kantor atau kerja. Jadi, sangat tidak mudah untuk mengukur gaji tetap mereka. Bahkan, ada pekerja Gen Z dan Milenial yang gajinya masih setara Upah Minimum Regional alias UMR.