Kebijakan program pembiayaan perumahan dari pemerintah merupakan terobosan untuk mengatasi backlog perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
KoranProperti.com (Jakarta) – Dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, Pemerintah mengalokasikan penyaluran dana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp18,775 triliun untuk 220.000 unit rumah. Sebesar 2,8 persen akan dikontribusikan untuk menyelesaikan backlog rumah MBR.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, BP Tapera mendukung kebijakan program pembiayaan perumahan yang diusung pemerintah. Menurut Heru, Kebijakan program pembiayaan perumahan dari pemerintah merupakan terobosan untuk mengatasi backlog perumahan MBR.
“BP Tapera saat ini sedang menggodok skema creative financing dan secara intens sedang merumuskan regulasinya,” tukas Heru.
Pembiayaan BP Tapera
Heru menambahkan, BP Tapera berkomitmen dalam menyalurkan pembiayaan rumah untuk MBR, dan secara intensif sedang menyempurnakan tata kelola badan single housing financing yaitu nantinya seluruh pembiayaan perumahan dikelola BP Tapera.
Sejak Agustus 2024 lalu, BP Tapera telah menyalurkan 119.100 unit rumah bagi MBR senilai Rp14,699 triliun, yang terdiri dari pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayan Perumahan (FLPP) sebanyak 115.065 unit rumah senilai Rp14,028 triliun dan Pembiayaan Tapera sebanyak 4.035 unit rumah senilai Rp671,45 miliar.