• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Utama

Developer Percaya Diri Luncurkan Produk Baru, Batas PPN DTP Sampai Desember 2024

Wawan Kuswandi by Wawan Kuswandi
September 10, 2024
in Liputan Utama
0
PPN, Developer

PPN DTP Rumah. (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Ketidakpastian pajak menjadi salah satu hal yang membingungkan para pengembang properti. Perlu ada kepastian terkait pajak untuk sektor properti.

KoranProperti.com (Jakarta) – Pemberian Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen dari pemerintah membuat sejumlah developer semakin lebih percaya diri untuk meluncurkan produk hunian terbaru mereka.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah baru hingga Desember 2024.

Peryataan itu disampaikan Senior Vice President Marketing 99 Group Indonesia Bharat Buxani, dalam acara talkshow HARPROPNAS FEST 2024 di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Disisi lain, Bharat berharap agar rencana pemerintah untuk menaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 ditunda.

“Walaupun kenaikannya hanya 1 persen, tetap memberatkan masyarakat. Saya berharap itu bisa ditunda sampai tahun 2026. Ini perlu ditegaskan pemerintah, karena ketidakpastian pajak menjadi salah satu yang selalu membingungkan para pengembang properti,” tandas Bharat.

Dengan adanya kepastian pajak ini, tambah Bharat, developer yang memiliki stok produksi rumah atau ada hunian baru yang mau dibuka atau dikembangkan, maka sekaranglah waktunya untuk dilepas ke pasar.

Apalagi, Hari Raya Idul Fitri tahun 2025, lanjut Bharat, jatuh pada awal tahun sehingga akhir tahun 2024 merupakan waktu yang tepat bagi pengembang memasarkan stok rumah yang masih ada.

PPN, Developer
PPN DTP Rumah. (Foto: Ist)

Pertumbuhan Sektor Konsumsi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan peningkatan insentif PPN DTP untuk sektor properti. Insentif yang semula hanya sebesar 50 persen untuk semester II tahun 2024, ditingkatkan menjadi 100 persen hingga Desember 2024.

Kebijakan ini mulai berlaku 1 September 2024, dan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah serta mendorong pertumbuhan sektor konsumsi.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: 99 Group IndonesiaAirlangga HartartoBharat BuxaniDeveloperHARPROPNAS FEST 2024Koranproperti.comLiputan UtamaMenteri Koordinator Bidang Perekonomianpengembang propertiPPNPPN DTPSektor PropertiWawan Kuswandi
Previous Post

Output Ekonomi Nasional dari Sektor Properti Rp5,7 Triliun, Target HARPROPNAS FEST 2024 Rp100 Miliar

Next Post

Gading Serpong Selatan Semakin Menarik Pengusaha, Ada 100 Unit Bisnis Baru Dibuka Setiap Bulan

Next Post
Gading Serpong

Gading Serpong Selatan Semakin Menarik Pengusaha, Ada 100 Unit Bisnis Baru Dibuka Setiap Bulan

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti