Di tengah suasana emosi yang tinggi, Ara masih sempat menawarkan uang pribadinya untuk dipakai memenuhi kebutuhan operasional kementeriannya bila memang diperlukan, agar kerja Kementerian PKP bisa berjalan dengan baik.
KoranProperti.com (Jakarta) – “Saya malu sama pak Jaksa Agung, “Pak Ara mana suratnya? Saya barusan cek suratnya belum sampai”. Bagaimana saya mau melayani publik, kalau cara kerja dan birokrasi Kementerian PKP seperti ini, mengerikan…!!!”.
Pernyataan bernada emosi itu terlontar dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, saat rapat internal di kementeriannya, Senin (28/10/2024) lalu. Hal itu terjadi karena dirinya kesal, akibat cara kerja dan birokrasi di kementeriannya yang sangat lamban.
“Pak Burhanuddin ngomong ke saya, katanya dia sudah cek surat itu, tapi dia bilang belum sampai. Itu dikatakan pak Jaksa Agung, waktu bertemu saya di Magelang,” katanya seperti dikutip dari YouTube Kementerian PKP, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ara, surat yang isinya perihal aset lahan koruptor yang disita Kejaksaan Agung, sudah dikirimnya sehari setelah dia dilantik menjadi Menteri PKP, Selasa (22/10/2024). Namun, surat itu sampai ke Jaksa Agung, Senin (28/10/2024).
“Tanggal 22 saya sudah kirim surat itu, kok baru tanggal 28 sampai,” kata Ara kesal dan menggebrak meja saat rapat, sambil menegaskan dirinya sangat kecewa karena surat itu sampai ke Kejaksaan Agung sangat lambat.
Maruarar Merasa Malu
Ara mengungkapkan, dirinya merasa malu dengan Jaksa Agung. Menurutnya, bagaimana dirinya mau melayani publik kalau cara kerja dan birokrasi kementeriannya sangat tidak cepat.
Di tengah suasana emosi yang tinggi, Ara masih sempat menawarkan uang pribadinya, untuk dipakai memenuhi kebutuhan operasional lembaganya, bila memang diperlukan.
BACA INI: Maruarar: Rumah Gratis Buat Rakyat, Begini Respon Pengembang dan Peringatan Keras Satgas Perumahan
“Saya itu ngak keberatan ngeluarin duit pribadi untuk kepentingan lembaga ini. Bila ada kekurangan atau kendala di fasilitas kementerian, biar saya beliin pakai uang pribadi,” ungkapnya.
Kegusaran Ara berawal, saat dirinya sedang mempersiapkan kertas kerja yang akan dipaparkan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/10/2024). Kemudian, Ara bertanya perihal surat yang dikirimkannya ke Jaksa Agung terkait aset lahan sitaan koruptor. Namun, surat itu terlambat sampai ke tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi 0812 8934 9614