DPP Himperra berharap Pemerintah menepati janjinya, karena penerima manfaat program FLPP ini adalah MBR yang membutuhkan rumah.
KoranProperti.com (Jakarta) – Sampai hari ini, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak bisa melangsungkan akad kredit, karena tambahan kuota pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang dijanjikan Pemerintah belum terealisasi.
Disisi lain, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPP Himperra), berharap Pemerintah mau menepati janjinya, karena penerima manfaat program FLPP ini adalah MBR yang membutuhkan rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah berjanji akan menambah kuota pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi sebanyak 34 ribu unit, per 1 September 2024 lalu,

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono berharap pemerintah tidak mengabaikan janjinya. “Sebelumnya sudah ada komitmen dari pemerintah untuk menambah kuota FLPP dari 166 ribu unit, menjadi 200 ribu unit rumah. Jadi, tambahannya ada 34 ribu unit,” ungkap Ari dalam siaran pers yang diterima koranproperti.com, Selasa (17/9/2024).
Namun, tambah Ari, dana tambahan FLPP yang dijanjikan itu sampai sekarang belum turun. Ari tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya.
Menurut Ari, Himperra yang memiliki anggota lebih dari 3.000 pengembang, tetap mendukung program-program yang terkait dengan perumahan rakyat yang dicanangkan pemerintah.
“Rencananya, Insyaallah tahun ini sekitar 60 ribu unit rumah subsidi akan diproduksi Himperra. Untuk tahun depan, target kami bisa terealisasi sekitar 75 ribu unit rumah subsidi,” tutup Ari.