Pemerintah kembali akan mengalokasikan investasi untuk program FLPP sebesar Rp18,775 triliun yang bersumber dari APBN.
KoranProperti.com (Jakarta) – Dalam diskusi bersama Real Estate Indonesia (REI), Jumat (20/12/2024) lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait berencana akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa disalurkan pada awal Januari tahun 2025.
“Para pengembang menginginkan supaya akad kredit FLPP bisa disalurkan pada awal Januari 2025,” ujar Menteri Ara dalam kanal Youtube Kementerian PKP.
Ara menambahkan, penyaluran FLPP sangat bergantung dari kucuran dana APBN yang sebelumnya belum bisa direalisasikan pada setiap awal tahun.
“Para pengembang menginginkan akad kredit FLPP bisa dilakukan pada awal Januari 2025 dengan alasan karena banyaknya rumah subsidi yang ready stock,” ujar Ara.
Agar FLPP bisa disalurkan pada awal tahun 2025, Menteri Ara meminta kepada seluruh asosiasi pengembang perumahan bersubsidi, untuk membuat surat yang isinya menginformasikan seluruh jumlah unit rumah subsidi yang ready stock, serta alasan akad FLPP harus dilaksanakan pada awal Januari 2025.
BACA INI: Dana FLPP 2025 Rp18,775 Triliun, Kontribusi Untuk Backlog Rumah MBR 2,8 Persen
Melalui surat pemberitahuan yang disampaikan para pengembang itulah, kemudian Kementerian PKP akan menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi terhadap unit rumah subsidi ready stock yang dilaporkan.
“Sesudah kita lakukan verifikasi, kita akan berkirim surat ke Kementerian Keuangan bahwa kami sudah melakukan cek dan ricek terhadap rumah ready stock yang ada,” tuturnya.
Ara menyampaikan, laporan dari hasil verifikasi itu akan diberikan kepada Menteri Keuangan, rencananya tanggal 31 Desember 2024.
“Surat verifikasi yang akan saya sampaikan ke Menteri Keuangan, berdasarkan informasi surat pemberitahuan jumlah rumah subsidi yang ready stock dari laporan asosiasi, dan surat dari BTN,” tukas Ara.
Menurut Ara, usulan akad FLPP pada awal Januari 2025 mendatang, diharapkan dapat menjadi bagian untuk menggerakkan perekonomian nasional.
“Kita ingin meyakinkan bahwa industri properti melibatkan banyak sekali sektor riil dan tenaga kerja,” tandas Ara.
Di tempat yang sama, Ketua Umum REI Joko Suranto mengungkapkan, banyak unit rumah subsidi ready stock yang perlu segera dilakukan akad FLPP. Untuk data jumlah pastinya, akan disampaikan melalui surat yang bakal dikirimkan ke Kementerian PKP.

“Rumah ready stock sangat banyak, ini mengakibatkan cashflow perusahaan terganggu,” ucap Joko.
Oleh karena itu, Joko berharap akad FLPP bisa dilaksanakan pada awal Januari 2025 sebagai fundamen untuk membuka perekonomian nasional.
Seperti telah diberitakan sejumlah media sebelumnya, dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024 adalah sebesar Rp17,02 triliun, dengan kuota untuk 200.000 unit rumah subsidi. Dana ini merupakan tambahan dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah subsidi.
Berdasarkan laporan per Agustus 2024, BP Tapera juga telah menyalurkan 119.100 unit rumah bagi MBR senilai Rp4,699 triliun yang terdiri dari pembiayaan perumahan FLPP sebanyak 115.065 unit rumah senilai Rp14,028 triliun, dan pembiayaan Tapera sebanyak 4.035 unit rumah senilai Rp671,45 miliar.
Penyaluran FLPP untuk tahun ini (2024) telah tersebar di 33 provinsi di 387 kabupaten/kota yang terdiri dari 9.830 perumahan yang dibangun oleh 6.635 pengembang yang telah bekerja sama dengan 37 bank penyalur.
Alokasi Dana FLPP 2025
Melihat pentingnya FLPP untuk pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah juga akan melanjutkan program fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025.
BACA INI: Program 3 Juta Rumah Prabowo, Pendanaan Jadi Problem Utama
Merujuk Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah kembali akan mengalokasikan investasi untuk program FLPP sebesar Rp18,775 triliun yang bersumber dari APBN. Alokasi ini akan digunakan untuk penyaluran FLPP untuk 220.000 unit rumah, dan diharapkan memberi kontribusi sebesar 2,8 persen terhadap backlog kepemilikan rumah MBR.
Kebijakan program pembiayaan perumahan yang diusung pemerintah merupakan salah satu terobosan pembiayaan dalam rangka mengatasi backlog perumahan, meningkatkan daya fiskal pemerintah dan mengaktifkan sumber-sumber dana lainnya di luar APBN.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.