PANI memiliki land bank sebanyak 1.876 hektare di PIK 2 Tangerang, Banten. PANI berencana akan mengembangkan berbagai proyek properti, seperti rumah tinggal, ruko, soho, kavling komersial, dan fasilitas pendukung untuk kawasan makro dan mikro per area.
KoranProperti.com (Jakarta) – Polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di media semakin memanas, namun manajemen PANI Tak Terpengaruh. Manajemen PANI menegaskan, sampai sekarang pembangunan proyek di PIK 2 tetap berlanjut sesuai rencana.
Hal itu ditegaskan Emiten properti Agung Sedayu Group untuk merespon panasnya polemik, terkait tata ruang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 Tropical Coastland yang berkembang di media.
“Kami tidak terpengaruh sama sekali dengan polemik di media terhadap proyek PIK 2, yang terkait dengan soal tata ruang yang disebut tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kita tetap ingin berpartisipasi dalam membangun area Tangerang,” tegas Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela, sambil menambahkan bahwa polemik di media merupakan bagian dari proses demokrasi berpendapat di Indonesia.
Perlu diketahui, saat ini PANI memiliki land bank sebanyak 1.876 hektare di PIK 2 Tangerang, Banten. PANI berencana akan mengembangkan berbagai proyek properti, seperti rumah tinggal, ruko, soho, kavling komersial, dan fasilitas pendukung lainnya untuk kawasan makro dan mikro per area.
Dalam siaran pers resminya, PANI menyebut dengan ditetapkannya PIK2 sebagai PSN, maka kawasan PIK 2 akan menjadi tonggak baru bagi pengembangan properti, sehingga akan memiliki dampak positif yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Dalam prosesnya, di PIK 2 bukan hanya akan dibangun infrastruktur dan fasilitas penunjang, tapi juga merencanakan ekspansi proyek baru, di antaranya destinasi pariwisata baru di pesisir pantai Tangerang Utara.
Pembangunan Area Pariwisata
“Lokasi PIK 2 ini sangat strategis, karena dekat dengan Bandara. Maka, pemanfaatan lahan yang optimal bisa mendatangkan devisa buat negara dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait dengan PSN PIK 2 di Tropical Coastland seluas 1.755 hektare, lanjut Christy, sangat berbeda dengan area kawasan pengembangan.
“Tropical coastland yang mendapat status PSN dari Kementerian Koordinator Perekonomian kepada swasta (bukan PANI), untuk dibangun dan dikelola menjadi area pariwisata, sekaligus fasilitas penunjangnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sejumlah media sebelumnya, Pemerintah akan segera mengkaji ulang kawasan PSN di PIK 2, karena di kawasan ini banyak ditemukan sejumlah persoalan.
Sementara itu, Commercial, Convention & Exhibition Director, Agung Sedayu Group, Ryan Adrian dalam siaran pers yang diterima koranproperti.com, Selasa (8/10/2024) lalu mengatakan, total lahan kawasan PIK 2 yang sudah dibangun mencapai 6.600 hektare. Rencananya kawasan PIK akan dibangun sampai PIK 11 dengan total lahan mencapai 35 ribu hektar.
BACA INI: PIK 2 Segera Bangun Ecopark, Tampilannya Unik dan Mewah
Bahkan, untuk membiayai pembangunan sejumlah proyek properti di PIK , Presiden Direktur yang juga pemilik PT Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) Sugianto Kusuma alias Aguan, sudah gencar melakukan lobi ke sejumlah pengusaha elite negeri China dan Singapura.
Adapun proyek properti mewah yang akan dibangun Aguan, antara lain pelabuhan, taman hiburan kelas dunia dan sirkuit balap mobil Formula 1. Perlu diketahui, untuk saat ini, proyek-proyek properti yang ada di PIK 2, nilainya sudah mencapai sekitar US$16 miliar (sekitar Rp253,59 triliun) dalam kapitalisasi pasar.
“Proyek yang akan dibangun nanti, butuh biaya sangat besar, tetapi kami tidak akan membangun semuanya sekaligus,” ujar Aguan yang juga bos Agung Sedayu Group (ASG), perusahaan induk PT Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) seperti dikutip bloombergtechnoz.com (29/11/2024).
Di sisi berbeda, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid belum lama ini menegaskan, permasalahan yang ada di PIK 2, di antaranya ialah pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi 0812 8934 9614