Biasanya, Menteri Ara langsung gembar-gembor ke media massa atas hasil kunjungannya itu, namun tanpa ada hasil yang nyata. Semuanya masih sebatas wacana, khususnya yang terkait dengan rumah untuk MBR dan rumah gratis buat rakyat.
KoranProperti.com (Jakarta) – Program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terancam gagal. Ini terjadi, karena sampai sekarang belum ada realisasinya.
Justru yang terlihat dalam tiga bulan terakhir ini, Menteri PKP Maruarar Sirait hanya wara-wiri melakukan kunjungan ke sejumlah perumahan di sekitar wilayah Jabodetabek, didampingi para konglomerat.
Setelah atau pada saat kunjungan itu, biasanya Menteri Ara langsung gembar-gembor ke media massa, namun tanpa ada hasil yang nyata. Semuanya masih sebatas wacana, khususnya yang terkait dengan rumah untuk MBR dan rumah gratis buat rakyat.
Selain itu, hampir semua kebijakan Menteri Ara juga mendapat gempuran kritik dari asosiasi pengembang rumah subsidi. Namun, dengan sikap dan tindakannya yang terlalu percaya diri karena merasa didukung konglomerat, Menteri Ara tetap yakin dan optimistis bahwa proyek 3 juta rumah akan berhasil dilaksanakan.
BACA INI: Konflik Menteri PKP dan Asosiasi Pengembang Memanas, Didukung Konglomerat Maruarar Sirait Ngak Takut
Menteri Ara optimis, karena dia memprediksi target pertumbuhan ekonomi nasional akan mencapai angka delapan persen pada tahun 2025 ini.
“Presiden Prabowo optimis, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan akan mencapai 8 persen tahun 2025 ini. Kita sebagai anak buahnya harus bekerja keras,” katanya saat berkunjung ke Kantor Badan Bank Tanah (BBT), Jakarta Pusat, Jumat (21/03/2025).
Selain itu, Menteri Ara juga mengatakan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025, menjadi yang paling banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
BP Tapera Batalkan FLPP
Sikap optimistis Menteri Ara, justru belum ditanggapi positif oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Buktinya, usulan skema baru Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disampaikan Menteri Ara, dibatalkan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu (06/02/2025), mengusulkan pengubahan pembiayaan FLPP yaitu 75 persen berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25 persen dari perbankan.
“Itu sudah diputuskan dibatalkan, jadi tetap pakai skema eksisting. Saat ini masih diproses di Kemenkeu untuk exercise tambahan dananya,” kata Ketua Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho sambil menambahkan di tahun 2025 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,2 triliun untuk KPR FLPP sebanyak 220.000 unit rumah subsidi.
Lebih jauh Heru memaparkan, pembatalan skema baru FLPP usulan Menteri Ara, karena terlalu banyak hal yang harus diperhatikan, seperti kesiapan perbankan hingga dunia usaha properti. Ini juga mencakup pertimbangan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Perbankan, agar tidak naik dari angka 5 persen.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menegaskan, saat ini Presiden Prabowo tidak lagi antusias dengan program 3 juta rumah.
“Presiden Prabowo tidak pernah lagi bicara soal program 3 juta rumah,” kata Joko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, baru-baru ini di Jakarta.
Oleh karena itulah, sejumlah asosiasi pengembang perumahan, khususnya rumah subsidi pesimistis bahwa program 3 juta rumah berjalan sukses.

Terkait pencairan pembiayaan FLPP, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan, penyaluran FLPP tahun 2025 ini masih ditalangi perbankan.
Hal itu terjadi karena, dokumen pencairan dana FLPP masih belum ditandatangani Menteri Ara. Hingga saat ini masih tidak jelas, Apa yang menyebabkan Menteri Ara belum mau menandatangani dokumen FLPP itu.
Akibatnya, muncul rumors negatif yang menyebutkan bahwa Menteri Ara kecewa dengan keputusan BP Tapera. Selain itu, konflik terselubung dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan subsidi juga disinyalir menjadi salah satu alasan yang membuat Menteri Ara belum bersedia menandatangani dokumen FLPP itu.
Perlu diketahui publik, selain sebagai Menteri PKP, Maruarar Sirait juga menjabat sebagai Ketua Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614