Komeng punya aset properti tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur.
KoranProperti.com (Jakarta) – Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), aset properti yang dimiliki komedian Komeng, setelah resmi menjadi anggota DPD RI, mencapai Rp15,7 miliar. Aset properti ini meliputi tanah dan bangunan yang terdapat di Kota Bogor dan Malang, Jawa Timur.
Hari ini, Selasa (1/10/2024) di Gedung DPR RI, Jakarta, pelawak Komeng yang bernama asli Alfiansyah Komeng resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029.
Komeng tercatat telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN tanggal 2 September 2024 lalu, yang ketika itu dirinya masih berstatus sebagai calon anggota DPD RI.
Dari laman data LHKPN tertulis, Komeng memiliki kekayaan senilai Rp15,7 miliar yang didominasi aset properti. Komeng punya aset properti tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur dengan total nilai mencapai Rp14.250.000.000.
Ini Aset Properti Komeng
- Tanah dan Bangunan seluas 81 m2/35 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp900.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 81 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp900.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 90 m2/41 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp950.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 312 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp4.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 397 m2/215 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp5.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 433 m2/350 m2 di Kabupaten/Kota Malang hasil sendiri Rp2.000.000.000.
Pelawak yang dikenal dengan sebutan ‘uhui’ ini juga memiliki aset kendaraan bermotor dengan total nilai Rp1.357.000.000.