Menteri Ara akan segera memanggil CEO Lippo Group John Riady, terkait penyelesaian masalah proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Menteri PKP ingin agar kasus Meikarta segera tuntas.
KoranProperti.com (Jakarta) – Kasus Meikarta masih terus berlanjut hingga saat ini. Korban proyek apartemen Meikarta, belum lama ini beramai-ramai mengadu ke Menteri PKP Maruarar Sirait. Mereka meminta agar Menteri Ara segera menuntaskan kasus yang sudah lama terbengkalai ini.
Dalam kesempatan pertemuan itu, Menteri Ara mengatakan, pihaknya akan meminta agar pihak Meikarta bisa bertemu dengan para korban Meikarta. Rencananya Menteri Ara akan memanggil CEO Lippo Group John Riady, terkait penyelesaian masalah proyek Meikarta, di Cikarang, Jawa Barat.
Oleh karena itu, Menteri Ara meminta Direktur Jenderal (Dirjen) meminta Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengundang pewaris ketiga CEO Lippo Group John Riady untuk mengadakan pertemuan dengan Menteri PKP, usai Idul Fitri 2025.
Rencananya dalam pertemuan tersebut, akan dibahas solusi atas adanya keinginan para konsumen Meikarta yang meminta uang yang telah dibayarkan mereka untuk segera dikembalikan.
Sepertinya, penyelesaian kasus apartemen Meikarta antara konsumen dengan PT Lippo Karawaci Tbk serta PT Lippo Cikarang Tbk mulai ada titik terang.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berhasil melakukan mediasi antara konsumen dan pihak pengembang. Hasil dari mediasi itu membuahkan kesepakatan bahwa kasus Meikarta harus tuntas dalam waktu maksimal empat bulan ke depan.
Pertemuan mediasi itu berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025), dan dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur.
Fitrah Nur menegaskan, dirinya menjamin bahwa pihak Lippo akan memenuhi kesepakatan. “Jika pihak Lippo ingkar janji, saya yang akan bertanggung jawab,” tegas Fitrah.
Untuk melaksanakan kesepakatan itu, Fitrah menjelaskan akan segera memverifikasi dokumen konsumen, yang selama ini menjadi kendala.
“Banyak konsumen tidak memiliki dokumen asli. Kami akan berusaha untuk memastikan keabsahan klaim dokumen yang mereka ajukan,” jelasnya.
Proses verifikasi akan dimulai tanggal 10 April 2025, dengan melibatkan pihak pengembang untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas.
Dokumen Perjanjian Pembelian
Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Properti Meikarta (KPKPM) Yosafat, menyambut baik upaya mediasi yang dilakukan Kementerian PKP.

Menurut Yosafat, dengan adanya jaminan langsung dari Kementerian PKP dan komitmen dari pihak Lippo, maka para konsumen Meikarta memiliki harapan dan kejelasan dalam penyelesaian investasi properti mereka di proyek Meikarta.
Dalam menyelesaikan kasus ini, ada dua opsi yang diinginkan korban Meikarta. Pertama, pengembang wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan konsumen Meikarta. Kedua, pengembang harus menepati janji untuk menyerahkan unit-unit apartemen Meikarta yang telah dibayarkan konsumen, sesai dokumen perjanjian pembelian.
Dalam kesempatan itu, Fitrah mengungkapkan, pihak Lippo sudah membangun lebih dari 10.000 unit apartemen dan menargetkan total 18.000 unit terbangun pada akhir tahun 2027.
BACA INI: Tidak Bertanggung Jawab Kepada Konsumen, BTN Tindak Tegas Pengembang Rumah Subsidi
“Dari puluhan ribu unit ini, Lippo menawarkan unit-unit kepada konsumen yang memilih opsi kedua, tanpa syarat seperti tambahan biaya dan biaya lain-lain,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melalui anak usahanya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) memberitahukan kepada Kementerian PKP bahwa per tanggal 26 Maret 2025, unit apartemen Meikarta telah dibangun dan sudah diserahkan secara fisik sebanyak 11.224 unit.
Proses penyerahan unit berikutnya akan dilakukan pada bulan April sampai dengan Desember 2025 sebanyak 4.904 unit. Penyerahan sebanyak 16.128 unit hunian, ditargetkan selesai akhir tahun 2025.
“Sesuai jadwal penyerahan, sisa 12,7 persen atau 1.647 unit dan 722 unit, penyerahannya akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan 2027,” tulis Manajemen MSU dalam siaran pers, Kamis (27/3/2025).
Pihak perusahaan mengklaim, proses komunikasi dan interaksi antara Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dengan perusahaan berjalan cukup baik dan kondusif.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614