Proses dan sistem untuk mendapatkan Green Label ini meliputi standar pengelolaan bahan baku, proses produksi, hingga mempertimbangkan dampak kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
KoranProperti.com (Jakarta) – Pemakaian green product dalam industri bahan bangunan merupakan bentuk dukungan terhadap green building. Green building dinilai berperan dalam menjaga masa depan lingkungan hidup yang berkelanjutan (sustainable). Dunia melihat, isu tentang produk yang ramah lingkungan dan keberlanjutan sangat penting dalam 20 tahun terakhir ini.
Produk bahan bangunan, seperti semen yang telah tersertifikasi Green Label Indonesia (GLI) tentu memiliki standar sustainable yang tinggi. Sertifikat GLI menjadi panduan penting bagi siapapun yang ingin membangun atau merenovasi rumah atau bangunan dengan memprioritaskan kesadaran lingkungan.
Di tengah kondisi lingkungan alam yang semakin tidak kondusif, membuat masyarakat dan para pemangku kepentingan mulai menyadari arti penting gaya hidup ramah lingkungan. Hal inilah yang mendasari banyak orang beralih kepada produk-produk ramah lingkungan.
Fungsi dan peran green label dalam menjaga keberlanjutan sangat penting. Untuk itulah, sertifikat GLI menjadi pendorong penting bagi sektor industri untuk memproduksi bahan-bahan bangunan yang ramah lingkungan.
Green label adalah label atau sertifikat produk ramah lingkungan, seperti halnya SNI, ISO 9001, dan sertifikat lainnya. Namun, sertifikat GLI khusus menyoroti bahan bangunan yang memenuhi standar ramah lingkungan. Setiap negara di dunia, memiliki peraturan dan standar masing-masing tentang green label ini. Green label juga berfungsi membantu banyak perusahaan bahan bangunan untuk tetap survive di sektor industri.
BACA INI: Inovasi Industri Konstruksi, Kunci Pembangunan Berkelanjutan Tingkat Global
Proses dan sistem untuk mendapatkan green label ini meliputi standar pengelolaan bahan baku, proses produksi, hingga mempertimbangkan dampak kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Misalnya, produk tersebut menggunakan energi terbarukan, dan bahan baku alternatif sebagai bentuk kontribusi pelestarian sumber daya alam.
Semen Holcim merupakan salah satu produk semen Indonesia pertama yang meraih sertifikat ramah lingkungan dari Green Label Singapore.
Di Indonesia, sertifikat green label dikeluarkan Green Product Council Indonesia (GPCI). Selain green label, ada juga Ekolabel Indonesia yaitu sertifikasi produk ramah lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun merek-merek semen di Indonesia yang sudah mendapatkan GLI adalah Semen Gresik (Semen PCC zak 40 & 50 kg), Semen Portland (Komposit PCC), Semen Padang (Semen PCC zak 40 & 50 kg) dan Semen Merah Putih (FLEXIPLUS/sertifikasi Gold).
Standar Kualitas Semen
Head of Technical Marketing and R&D Semen Merah Putih Syarif Hidayat mengatakan, semen Merah Putih FLEXIPLUS adalah produk semen hidraulis dengan pengembangan khusus untuk aplikasi struktural yang memerlukan beton dengan kuat tekan tinggi dan proses pengerjaan yang lebih baik, sehingga tepat untuk produk beton siap pakai, beton pracetak dan produksi bata ringan atau Autoclaved Aerated Concrete (AAC).

“Kami sangat bersyukur, semen Merah Putih FLEXIPLUS mendapatkan sertifikasi Gold dari GLI dengan penilaian yang tinggi yaitu 106.0 persen,” kata Syarif dalam siaran pers yang diterima koranproperti.com, Kamis (20/2/2025).
Selain telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8912:2020 sebagai semen hidraulis, FLEXIPLUS juga telah memenuhi persyaratan berbagai standar internasional, sebagai bukti komitmen semen Merah Putih memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan.
BACA INI: Tren Rumah 2025: Perpaduan Estetika Hunian dan Nilai Properti Jangka Panjang
Semen Merah Putih berkomitmen menjalankan visi keberlanjutan melalui proses produksi yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Head of Transformational Sales semen Merah Putih Yoni Irawan menuturkan, semen hidraulis adalah semen hijau yang relatif baru di pasar Indonesia, dan dia berharap semua pihak untuk mendorong penggunaan semen hidraulis di sektor industri karena sifatnya yang ramah lingkungan.
“Pengakuan gold green label Indonesia untuk semen Merah Putih FLEXIPLUS merupakan hasil kombinasi dari inovasi keberkelanjutan dan capaian kinerja usaha perusahaan yang positif,” tutup Yoni.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.