Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bukanlah sosok ‘Ratu Adil’ yang mampu membawa perubahan besar dengan cepat, terutama dalam menyelesaikan krisis kronis perumahan rakyat.
Oleh: Gusti Maheswara
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok dan penting bagi rakyat. Namun, dalam upaya memiliki rumah, selama ini rakyat melakukannya dengan cara mandiri, baik dalam bentuk membangun sendiri maupun menyewa kepada pihak lain.
Peran perbankan yang menyediakan fasilitas KPR, belum maksimal dan optimal. Keberadaan Tapera yang dinilai bisa menyelesaikan problem rumah rakyat, justru dalam eksekusinya menimbulkan banyak kendala, karena terkait dengan Status Sosial Ekonomi (SSE) sosial, dan masih tingginya kesenjangan ekonomi nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, bukanlah sosok ‘Ratu Adil’ yang langsung bisa menyelesaikan kompleksnya persoalan rumah rakyat. Terlalu banyak faktor yang membuat problematika rumah rakyat, sulit dibereskan dalam waktu singkat.
PENTING DIBACA:
Soal Program 3 Juta Rumah Rakyat: Maruarar Sirait Abaikan Peringatan Hashim Djojohadikusumo?
Maruarar Sirait tidak bisa serta merta dianggap sebagai ‘Ratu Adil’ yang mampu membawa perubahan besar dan cepat, terutama dalam menyelesaikan krisis kronis perumahan rakyat.
Tanggung Jawab Pemerintah
Selama ini, sebagian besar rakyat memahami bahwa kepemilikan rumah berada dalam ranah privat, bukan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyediaannya. Hal ini dapat dilihat dari pengaturannya yang dilepaskan ke swasta tanpa pengaturan secara khusus.
Padahal, dalam UUD 1945 pasal 28 H, UU 39/1999 tentang HAM pasal 40, dan UU 1/2011 tentang PKP pasal 19 menjelaskan bahwa negara berkewajiban memenuhi, melindungi, dan menghormati hak warga negaranya atas rumah. Lantas bagaimana seharusnya peran pemerintah dalam menyediakan rumah rakyat?
PENTING DIBACA:
Kendala Sistemik Perumahan Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintah, baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam penyediaan rumah rakyat, bukan hanya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga rakyat miskin yang tidak mampu membeli rumah dan hidup di permukiman kumuh dalam bentuk rumah bedeng.
Seperti diketahui, di Jakarta dan kota-kota besar lainnnya di Indonesia banyak bertebaran gedung-gedung megah bertingkat dan rumah tapak mewah. Di tempat yang sama, banyak juga dijumpai rumah-rumah sewaan dengan bangunan sederhana dan perkampungan kumuh. Dari tahun ke tahun pemandangan ini terus berkelanjutan, tanpa ada solusi.
Peningkatan status ekonomi rakyat menjadi salah satu jalan keluar yang berpeluang menjadikan rakyat lebih mandiri dan sejahtera, sehingga mereka berpotensi mampu membeli rumah atau membangun rumah sendiri.
Ketimpangan Ekonomi Kronis
Ketimpangan ekonomi yang semakin kronis yang terjadi sampai saat ini, justru membuat golongan MBR dan rakyat miskin tidak dapat menikmati kue pembangunan, salah satunya perumahan layak huni dan berkualitas yang diprogramkan pemerintah.
Tidak efektifnya program pengentasan kemiskinan, tidak meratanya pembangunan infrastruktur antara satu daerah dengan daerah lain, dan masih berjubelnya kasus-kasus korupsi dalam proyek pembangunan, sangat merusak Program Strategi Nasional (PSN), termasuk penyediaaan rumah rakyat.
PENTING DIBACA:
Backlog Rumah 2024 Diprediksi Meningkat, Pasokan Rumah MBR Stagnan
Gagalnya MBR dan rakyat miskin mempunyai rumah, bukan hanya karena kesenjangan ekonomi, tetapi juga faktor politik, kegagalan institusi dalam mengeluarkan kebijakan publik, minimnya investasi dalam infrastruktur kebutuhan dasar, kurangnya penyediaan lapangan kerja dan sistem hukum nasional yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Peran pemerintah dalam perencanaan penyediaan rumah rakyat harus dapat mengakomodir, menganalisis, menjabarkan berbagai masalah dan kepentingan yang berbeda, untuk menuju kesepakatan bersama dalam penyediaan rumah rakyat.
Oleh karena itu, pembangunan nasional, termasuk penyediaan rumah rakyat harus mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas, sehingga dapat menghilangkan kemiskinan dan meminimalisir kesenjangan sosial ekonomi rakyat.
Penulis Pengamat Properti
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi 0812 8934 9614