Sangat terbuka kemungkinan, Maruarar akan memanfaatkan teman-temannya yang pengusaha untuk ambil bagian dalam program pembangunan 3 juta rumah rakyat. Bila ini terjadi, tentu bertentangan dengan peringatan keras Ketua Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.
Oleh: Gusti Maheswara
Perusahaan kontraktor, konglomerat serta pengusaha dilarang ikut terlibat dalam program pembangunan 3 juta rumah rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Program pembangunan rumah rakyat akan dipercayakan kepada UMKM, koperasi, dan BUMDES. Tujuannya adalah untuk menciptakan kelas menengah baru yang saat ini berkurang 9 juta orang.
Penegasan itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, Sabtu (31/8/2024) lalu di Jakarta.
Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai dilantik menegaskan, untuk melaksanakan program pembangunan 3 juta rumah rakyat, pihaknya akan menerapkan konsep gotong-royong.
PENTING DIBACA:
Menelusuri ‘Lingkaran Setan’ Sektor Properti Nasional
Menurut Maruarar, Kementerian PKP akan mendorong pengusaha swasta, developer, dan pengusaha di bidang lainnya untuk berlomba dan mendorong kembali semangat gotong royong serta bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat.
“Saya akan meminta bantuan dari teman-teman yang pengusaha, agar bisa membangun rumah rakyat lewat program CSR perusahaan,” tukasnya.
Maruarar Abaikan Hashim
Apa yang disampaikan Maruarar, terkesan ada pengabaian terhadap peringatan Hashim, terkait proses pembangunan 3 juta rumah rakyat.
Jauh-jauh hari Hashim sudah menegaskan bahwa pengusaha, konglomerat maupun kontraktor dilarang ikut serta dalam program pembangunan 3 juta rumah rakyat.
Sebelumnya, Hashim juga mengaku dalam tim transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, tugasnya dalam Satgas Perumahan adalah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, terkait sektor industri perumahan yang ingin dipercepat.
PENTING DIBACA: Menteri Perumahan Maruarar: Akan Bangun Rumah Rakyat di Lahan Koruptor, Jaksa Agung Burhanuddin Jawab Begini…
“Perusahaan kontraktor, konglomerat, dilarang untuk masuk ke bidang ini,” tegas Hashim di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024) lalu.
Nah, yang jadi pertanyaan pentingnya ialah, apakah Maruarar sudah bertemu dan berkordinasi dengan Hashim untuk menjelaskan secara kongkret tentang program dan cara kerja kementeriannya dalam rangka mewujudkan program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo? (hanya mereka berdua yang tahu).
Saat ini, justru yang ramai diberitakan media massa ialah Maruarar melakukan gerak cepat bertemu Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin untuk melakukan kordinasi, terkait tanah sitaan negara yang akan digunakan untuk membangun rumah rakyat.
Semestinya, menurut hemat penulis, Maruarar lebih dahulu bertemu dengan Satgas Perumahan dan beberapa lembaga lain, diantaranya Perbankan seperti Bank BTN, Kadin Indonesia, Perumnas (persero), BP Tapera, REI, BUMN dan SMF serta sejumlah asosiasi perumahan rakyat yang ada di Indonesia.
Arahan Presiden Prabowo
Maruarar harus bertemu dengan lembaga-lembaga tersebut di atas terlebih dahulu, sebelum bertemu dengan Jaksa Agung. Tujuannya ialah agar Maruarar mendapatkan pencerahan serta mampu melihat, menganalisis, mendalami serta memahami problematika perumahan nasional yang terjadi selama ini.
Maruarar wajib paham bahwa lembaga-lembaga yang telah disebutkan di atas, sangat berperan penting dalam pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah rakyat. Sedangkan, Kejaksaan Agung, perannya hanya sebatas sebagai penyuplai data tanah sitaan negara.
PENTING DIBACA: Bangun Rumah Rakyat dari Lahan Sitaan, Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bilang Begini…
Mewujudkan program 3 juta rumah Prabowo, bukanlah hal yang mudah dan tidak bisa dikerjakan dengan serampangan dan terburu-buru.
Melaksanakan program pembangunan 3 juta rumah rakyat membutuhkan waktu panjang, karena banyak kendala yang berhubungan langsung dengan sektor perumahan rakyat, terutama masalah kondisi ekonomi yang dihadapi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), rakyat miskin, regulasi perumahan nasional serta masih banyak lagi komponen lainnya.
Hal lainnya lagi yang tidak kalah pentingnya ialah, selama ini Maruarar dikenal sebagai politisi yang banyak ‘berteman’ dengan kalangan konglomerat serta pengusaha kelas atas, termasuk didalamnya owner pengembang properti.
PENTING DIBACA: Anggaran Kementerian Perumahan Rp51 Triliun, Konglomerat Dilarang Bangun Rumah dan Apartemen
Sangat terbuka kemungkinan, Maruarar akan memanfaatkan teman-temannya yang pengusaha (pemilik modal) untuk ambil bagian dalam program pembangunan 3 juta rumah rakyat.
Lantas, kalau ini sampai terjadi, maka peringatan yang disampaikan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo yang melarang keras pengusaha, kontraktor serta konglomerat untuk membangun rumah rakyat, akan menjadi sia-sia saja alias omong kosong belaka.
Untuk mengantipasi kemungkinan terburuk ini, Hashim dan Maruarar sebaiknya segera bertemu secara intens, untuk merumuskan konsep ideal dan cara kerja yang efektif dalam pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah rakyat.
Setelah itu, barulah Maruarar bertemu dengan lembaga-lembaga diatas, terkait pelaksanaan eksekusi pembangunan 3 juta rumah rakyat dengan didampingi Satgas Perumahan.
Dalam hal ini, Presiden Prabowo juga berkewajiban untuk mengawasi, mengontrol, mengevaluasi serta memberi arahan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.
Presiden Prabowo menjadi kunci pembuka komunikasi, interaksi dan integrasi antara Maruarar dan Hashim, sekaligus melakukan kordinasi teknis dalam rangka mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah rakyat.
Penulis Pengamat Properti
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan Google News setiap hari.