Pemberitaan secara masif rumah gratis yang disampaikan Menteri Ara, berpotensi membuat sektor properti nasional ambruk di tahun 2025.
Oleh: Gusti Maheswara
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bernafsu besar untuk merealisasikan program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto, dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Sayangnya, ambisi Menteri Ara yang terus-menerus berisik soal rumah gratis untuk rakyat di media massa, tidak memahami dengan baik dan benar problematika panjang industri properti nasional,yang selama ini terjadi di Indonesia dari tahun ke tahun.
Semestinya, Menteri Ara menyadari bahwa program rumah gratis berpotensi berdampak buruk bagi perkembangan dan pertumbuhan sektor properti nasional, khususnya pengembang kelas menengah (rumah subsidi) dan akan gagal dalam mendongkrak daya beli masyarakat terhadap rumah.
Pemberitaan secara masif rumah gratis Menteri Ara, diprediksi akan membuat sektor properti nasional ambruk secara menyeluruh di tahun 2025 mendatang.
Dampak lainya yang juga sangat buruk adalah rumah gratis ini akan menciptakan mentalitas ‘gratis’ masyarakat. Masyakat dipastikan tidak peduli lagi dengan program rumah subsidi dan KPR, karena dalam pikiran mereka, pemerintah akan memberikan rumah secara cuma-cuma alias gratis.
Bahkan, program KPR yang selama ini dijalankan sejumlah perbankan terancam ‘mati’ karena pada dasarnya sejak awal rakyat tidak begitu suka dengan proses KPR yang memiliki durasi panjang pembayaran cicilan dan syarat administrasinya yang dinilai rumit.
Lebih parah lagi, rakyat yang sudah mengajukan proses KPR sebelumnya, berpotensi akan membatalkannya. Ini terjadi karena rakyat sudah diberikan ‘impian manis’ rumah gratis dari pemerintah via Kementerian PKP.
Dampak PPN 12 Persen
Masalah lainnya ialah kenaikan PPN menjadi 12 persen di tahun 2025 mendatang. Bukan tidak mungkin hal ini juga akan ikut terlibat menghancurkan sektor properti nasional beserta sekitar 185 lebih industri ikutannya secara menyeluruh.
Seperti diberitakan koranproperti.com sebelumnya, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menegaskan, program rumah gratis untuk rakyat membingungkan, dan berdampak negatif bagi sejumlah pengembang. Banyak calon konsumen membatalkan booking fee setelah ada berita, pemerintah akan membagikan rumah secara gratis.
“Program rumah gratis ini, akan membuat kami (para pengembang) bubar. Efeknya sangat besar, karena orang batal atau menunda beli rumah, karena berharap dapat rumah gratis dari pemerintah,” keluh Joko.
Hal yang sama dikemukakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah. Menurutnya rencana Kementerian PKP untuk memberikan rumah gratis sangat mengganggu industri properti.
“Simpang siur informasi tentang rumah gratis ini, jelas sangat mengganggu industri properti, pemerintah perlu segera klarifikasi. Jika pemerintah tidak mendetailkan pemberian rumah gratis ini, maka pengembang rumah subsidi akan bubar,” pungkas Junaidi.
BACA INI: Soal Program 3 Juta Rumah Rakyat, Maruarar Sirait Abaikan Peringatan Keras Hashim Djojohadikusumo?
Sedangkan, terkait usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekonomi) Airlangga Hartarto bahwa pembebasan insentif PPN DTP perumahan akan diperpanjang sampai tahun 2025, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu sudah menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan PPN DTP ini, dengan tujuan untuk mengoptimalkan dampaknya terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Sejumlah anggota DPR RI juga sudah mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan insentif PPN DTP perumahan, terutama terkait implikasinya terhadap penerimaan negara dan peningkatan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, soal kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang, mendapat tanggapan sinis dari Corporate Communication Department Head PT Modernland Realty Tbk (MDLN), Gunawan Setyo Hadi.
Menurut Gunawan, kenaikan PPN 12 persen akan melemahkan daya beli masyarakat terhadap rumah. Kenaikan PPN itu akan membuat harga properti semakin mahal. Akibatnya, masyarakat, terutama kelas menengah akan menunda beli rumah.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani sudah memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.
“Kebijakan ini akan memicu efek domino, bahkan bisa mengancam nasib pekerja hotel dan restoran, maupun karyawan di industri lainnya,” pungkas Hariyadi.
Penulis Pengamat Properti
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.