Sejumlah bukti dinilai telah memenuhi unsur pidana atas kasus pagar laut di perairan Tangerang, diduga kuat beberapa oknum pejabat aktif dan mantan menteri periode 2019-2024 akan segera dipanggil polisi sebagai saksi.
Oleh: Gusti Maheswara
Sesungguhnya, kasus misteri pagar laut di perairan Tangerang bukan satu-satunya kejahatan yang populer di negeri ini. Bukan hal yang mustahil, mungkin saja ada kasus jual-beli pulau, kasus jual-beli hutan, kasus jual-beli lahan tambang dan kasus jual-beli lainnya (belum terbongkar) yang jelas-jelas merugikan negara dan membuat rakyat semakin miskin dan merana.
Kasus misteri pagar laut yang terus mendengung di media massa dan sosial media, memunculkan rasa takut yang luar biasa bagi oknum-oknum pejabat dan mantan menteri yang diduga terlibat.
Mengikuti perkembangan kasus pagar laut yang terus diberitakan media massa, ada aroma ngeri-ngeri sedap. Apalagi kabarnya, polisi segera memanggil dan memerika sejumlah oknum pejabat aktif dan mantan menteri serta beberapa pengusaha yang diduga ikut berperan sebagai pemodal dalam membuat pagar laut.
Kasus pagar laut di perairan Tangerang, hingga kini memang masih menyisakan misteri, siapa pemodalnya? Siapa pelaksananya? Siapa pengawasnya? dan siapa pejabat yang mengizinkannya? Semua itu masih menjadi tanda tanya besar.
BACA INI: Ratusan Sertifikat Pagar Laut: Bos ASG Aguan Diam, Menteri Nusron Harus Bertanggung Jawab…!!!
Lembaga dan aparat hukum yang berwenang menyelidiki persoalan ini masih dengan enteng menyebut “kasus pagar laut masih dalam proses investigasi”, benarkah?
Narasi “Kasus pagar laut masih dalam proses investigasi” merupakan pernyataan hiburan yang tujuannya mungkin untuk membuat rakyat Indonesia dan nelayan di pesisir laut Tangerang menjadi adem-ayem.
Akankah ‘sinetron’ misteri pagar laut ini akan menguap seiring berjalannya waktu? Hanya Tuhan dan pengemudi Bajaj saja yang tahu., hihihi….
Rakyat Kecewa dan Frustasi
Sebelumnya, sejumlah media massa secara marathon memberitakan kasus pagar laut di perairan Tangerang. Namun, Efek yang terjadi setelah pemberitaan, justru oknum-oknum pejabat aktif, mantan menteri dan sejumlah pengusaha yang diduga kuat ikut terlibat, malah saling tuding, saling bantah, bahkan saling melindungi satu sama lain, dan ada kesan menyembunyikan barang bukti.

Kasus misteri pagar laut, seperti kisah ‘sinetron picisan’ yang banyak bertaburan di stasiun televisi. Berita pagar laut memang membosankan, tetapi sangat menarik untuk ditonton.
Indonesia memang menjadi salah satu negara di kawasan Asia yang penuh misteri, bila berhubungan dengan kasus-kasus kejahatan besar, yang tentunya melibatkan oknum pejabat negara, mantan menteri, orang kaya atau pengusaha papan atas.
Munculnya jargon ‘hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas’ masih saja terus terjadi di negeri subur ini. Maka tak heran, bila rakyat yang sudah semakin kecewa dan frustasi, akhirnya melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan dengan cara-cara massif melalui sosial media.
Ketidakpuasan rakyat terhadap kasus hukum yang hanya berpihak kepada orang-orang berduit dan pengelola negara, membuat bangsa ini semakin ‘sewot’ dan bisa berujung pada tindakan anarkis.
Selama ini, salah satu cara unik yang telah dilakukan rakyat dalam melawan kejahatan dan ketidakadilan (kasus pagar laut) yaitu memviralkan tindak pidana kejahatan tersebut melalui sosial media, seperti Facebook, Twitter atau X, Telegram, Instagram serta aplikasi sosial media lainnya.
Perjuangan rakyat melawan tindak pidana kejahatan serta ketidakadilan melalui sosial media, nyatanya terbukti sangat efektif. Tanpa ‘viral’ di media sosial, mungkin saja kasus pagar laut ini akan tenggelam selamanya. karena kasusnya terus viral, maka kasus pagar laut akhirnya langsung mendapat perhatian penuh dari publik, negara, DPR RI, pemerintah dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau NGO.
Namun, ada satu pertanyaan menarik yang patut menjadi perhatian besar bangsa ini yaitu, apakah kasus yang telah viral dan sudah ditangani aparat hukum yang berwenang, akan melahirkan keadilan untuk rakyat? Jawabnya belum tentu, atau mungkin saja penanganan kasus hukum itu hanya sebatas seremonial hukum belaka dan cuma skenario rekayasa hukum untuk meredam amarah rakyat? Mari kita renungkan bersama…
Ada beberapa kasus kejahatan spektakuler di Indonesia yang sudah selesai ditangani secara hukum, namun keputusan dan ketetapan hukumnya, justru tidak memberikan rasa keadilan bagi rakyat.
Rekayasa hukum sering terjadi di negara ini. Dalam proses rekayasa hukum, terdapat unsur gratifikasi, transaksional hukuman (tawar-menawar masa tahanan), penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan, rekayasa tersangka (kambing hitam/tersangka palsu untuk kasus-kasus tertentu). Rekayasa hukum sangat jelas dan diduga banyak dilakukan oknum-oknum aparat hukum yang tujuannya untuk melindungi ‘aktor’ yang terlibat dalam tindak kejahatan tertentu.
Setelah rekayasa hukum terjadi, biasanya sebuah kasus kejahatan ‘luar biasa’ akan menghilang tanpa jejak dengan cepat. Akankah kasus misteri pagar laut akan mengalami hal ini? Kita tunggu saja…
Penulis Pengamat Properti
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614