Sosok bos besar sekaligus pengusaha ‘kelas berat’ Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan, dalam tiga bulan terakhir ini sungguh menyedot perhatian publik nasional.
Oleh: Gusti Maheswara
Kiprah Aguan dalam industri properti nasional, terbilang paling mentereng dibandingkan dengan sejumlah tokoh pengembang papan atas lainya di Indonesia.
Kedekatan Aguan dengan sosok mantan orang nomor 1 di Indonesia juga menuai kontroversi, karena diduga ada unsur KKN dalam menyukseskan sejumlah proyek properti raksasa ASG, termasuk di antaranya PSN Tropical Coastland PIK 2.
Bukan hanya sampai disitu, Aguan juga termasuk pengusaha yang dekat dan loyal dengan beberapa oknum pejabat dan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih, diantaranya Menteri PKP Maruarar Sirait.
Terlepas dari berbagai kontroversi terhadap geliat bisnis properti ASG, Aguan adalah salah satu pengusaha ‘tajir’ yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan industri properti di Indonesia. Dia juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dengan cara memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
BACA INI: Pagar Laut Jilid 2: Negara VS Korporasi, Bos Besar ASG Aguan Nyantai, Pejabat Ini Panik…!!!
Saat ini, Aguan sedang menghadapi masalah pelik dengan pemerintah, khususnya terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Perusahaan properti milik Aguan ASG, dituding terlibat dalam pembuatan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.
Sedangkan proyek PSN Tropical Coastland PIK 2, juga diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penggunaan lahan di PIK 2 tidak tercantum sebagai industri pariwisata dalam RTRW tersebut.
Aguan Menebar Senyum
Menghadapi maraknya tudingan dari berbagai pihak, baik kalangan pejabat lokal Tangerang, masyarakat pesisir Tangerang, LSM serta sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih, tidak membuat Aguan ‘jiper’. Dia tetap diam, rileks, nyantai sembari menebar senyum kecil, saat awak pers mencoba bertanya soal kasus yang sedang dihadapinya, beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat. Saat ini Aguan sedang ‘dikeroyok’ sejumlah pejabat, mantan pejabat, menteri, mantan menteri, LSM dan anggota Parlemen RI.

Justru yang paling keras melakukan bantahan terhadap tudingan itu adalah Pengacara ASG yaitu Muannas Alaidid dan manajemen ASG serta PANI Tbk.
Di sisi lain, justru beberapa pejabat lokal Tangerang terlibat langsung dalam pembuatan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Maka wajar saja, bila Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memecat sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang.
Adapun pejabat lokal Tangerang yang dipecat itu di antaranya ialah JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ketika penerbitan sertifikat), SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Tangerang), serta ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kabupaten Tangerang). Namun, pemecatan pejabat lokal Tangerang itu, tidak membuat kasus pagar laut langsung tuntas.
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat, menteri dan mantan menteri juga harus ikut bertanggung jawab, bila mereka ikut terlibat (baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan hasil investigasi polisi).
Wujud tanggung jawab mereka bisa dalam bentuk mengundurkan diri dari jabatannya (sebagai pejabat aktif atau menteri aktif), kemudian sanksi hukum pidana, setelah terbukti terlibat berdasarkan hasil investigasi polisi, atau pemecatan secara tidak hormat (reshuffle) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, nama-nama oknum pejabat, mantan pejabat, menteri dan mantan menteri sudah banyak yang diberitakan media massa, mereka antara lain Menteri KKP, Menteri ATR/BPN, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, mantan Menteri ATR BPN, mantan petinggi militer, mantan pejabat lokal Tangerang dan sejumlah pejabat lainnya yang saat ini, masih dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, sampai hari ini Aguan tidak pernah muncul dihadapan publik. Tampaknya, Aguan paham betul bahwa oknum-oknum di pemerintahan yang mungkin saja diduga pernah menerima ‘jatah fulus’ darinya, harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Melihat kasus diatas, Saya jadi ingat pribahasa kuno, ‘tidak ada asap, kalau tidak ada api’. Lantas, siapa yang akan tumbang? Kita tunggu saja….
Penulis Pengamat Properti
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614