Penanganan kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten dan PSN PIK 2 berjalan lambat. Kedua persoalan ‘akbar’ ini berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan antara preman bayaran dan Jawara Banten yang dikenal dengan sebutan Jawara Kulon. Konflik ini pada akhirnya akan merepotkan negara.
KoranProperti.com (Jakarta) – Masyarakat Banten semakin membara, karena penanganan kasus pagar laut di perairan Tangerang dan PSN PIK 2 berjalan lambat. Aroma konflik fisik antara preman bayaran versus Jawara Banten menguat. Ini jelas menjadi tanda bahaya buat negara.
Dua nelayan asal Banten, Kholid dan Heri Amri Fasa menjadi sorotan publik dan media, karena kedua sosok ini sangat berani menyuarakan perlawanan terhadap pagar laut dan PSN PIK 2. Sebelum kasus pagar laut viral di sosial media, dua orang ini sudah lebih dahulu melakukan perlawanan sengit. Berkat keberanian Kholi dan Heri, kini warga Banten bangkit melakukan perjuangan untuk merebut hak hidup mereka.
Warga Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melakukan aksi demo menolak PSN PIK 2, Sabtu lalu (1/1/2025) pukul 10.30 WIB. Seperti diketahui, Desa Muncul terimbas PSN PIK 2. Di akhir aksi, lokasi proyek PIK 2 langsung disegel warga.

Aksi massa yang diikuti masyarakat Banten, aktivis, mahasiswa, Jawara Banten serta jajaran Kesultanan Banten ini berlangsung damai. Pusat aksi dilakukan di batas area persawahan yang terkena proyek PIK 2. Pada awalnya, aksi masyarakat Banten ini dihadang preman bayaran, namun mereka tetap melanjutkan aksi dan akhirnya para preman itu tak bisa berbuat apa-apa.
BACA INI: Aguan ‘Dikeroyok’ Pejabat, Menteri dan Anggota Parlemen, Siapa Tumbang?
Sejumlah perwakilan warga Desa Muncung menyampaikan pengalaman buruk akibat penggusuran dan intimidasi PSN PIK 2. Beberapa tokoh masyarakat Banten berorasi, mulai dari unsur purnawirawan TNI, Kesultanan Banten, kyai dan para ulama, ormas, advokat, emak-emak, maupun Jawara Kulon serta para santri pondok pesantren. Mereka mendesak agar PSN PIK 2 dicabut dan dibatalkan, karena dinilai melanggar hukum dan merugikan kehidupan masyarakat yang terkena proyek PIK 2.
Sebelumnya, perwakilan Kesultanan Banten sudah membuat pernyataan sikap tegas yang isinya menolak PSN PIK 2 dan memohon kepada Pemerintah untuk membatalkannya.
Banten Melawan Korporasi
Pernyataan Sikap itu ditandatangani Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA (Sultan Banten Ke XVIII), KH Tb Fathul Adzhim Khotib (Penasehat Kesultanan), KH Lukman Harun (Tokoh Ulama Banten), Prof. Tb JIP Muhibuddin Hamid (Tokoh Masyarakat Banten), H. Chotib Afif Amrullah (Koordinator AHWA Banten, DKI, dan Jabar), KH Astari (Panglima Kesultanan Banten) dan A. Rauf Ismail (Ketua APP TNI Banten).
Masyarakat Banten siap melawan oknum korporasi dan oknum pejabat negara yang diduga berada dibalik proyek PSN PIK 2 dan pagar laut. Masyarakat Banten bertekad akan terus bergerak dan mendesak Pemerintah untuk segera membatalkan PSN PIK 2 dan segera menuntaskan kasus pagar laut..
Perlawanan terhadap PSN PIK 2 dan pagar laut, juga datang dari mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke kantor KPK, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat lalu (31/1/2025).

Saat itu, Abraham Samad datang bersama sejumlah tokoh di antaranya Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, pakar telematika Roy Suryo, mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Mantan Ketua KPK itu mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan korupsi yang terjadi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
BACA INI: Pagar Laut Jilid 2: Negara VS Korporasi, Bos Besar ASG Aguan Nyantai, Pejabat Ini Panik…!!!
“Kita membawa laporan dugaan korupsi yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2,” kata Abraham.
Abraham menduga, penerapan PIK 2 sebagai PSN tidak lepas dari praktik suap dan telah terjadi kerugian negara. “Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK, dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” katanya, sambil menambahkan, pihaknya juga melaporkan adanya dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut yang diduga dilakukan perusahaan Agung Sedayu Group (ASG).

Kedatangan Abraham Samad bersama rombongan langsung diterima Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.