Hore… Bagi Anda penggemar wisata kawasan Puncak, Jawa Barat, ada kabar gembira. Pemerintah saat ini sudah mengkaji dan berencana mengeksekusi pembangunan jalan tol menuju Puncak. Jadi, Potensi kemacetan menuju kawasan Puncak saat liburan, dipastikan akan berkurang dan nyaman guys.
KoranProperti.com (Jakarta) – Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengkaji secara mendalam, terkait feasibility study (FS) atau studi kelayakan proyek jalan tol Puncak ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra mengatakan, Pemerintah telah menawarkan proyek jalan bebas hambatan berbayar ini, kepada sejumlah perusahaan swasta.
Namun, untuk merealisasikan jalan tol Puncak itu, Pemerintah harus memastikan terlebih dahulu potensi ekonomi dan arus keluar-masuk kendaraan yang nantinya bakal masuk jalan tol tersebut.
“Kita masih mengkaji secara mendalam rencana pembangunan jalan tol Puncak ini. Kita juga sudah tawarkan proyek jalan tol ini kepada sejumlah perusahaan swasta untuk ikut terlibat menggarapnya, bila jalan tol ini direalisasikan,” kata Rachman Arief dalam acara Halal Bihalal bersama pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
“Hasil kajian FS ini harus akurat ya, agar kita mendapat kepastian tentang kebutuhan biaya untuk pembangunan kontruksinya. Setelah itu, kita akan melihat lebih jauh, sarana pelengkap lainnya dalam upaya mendukung kebutuhan biaya jalan tol itu,” tambah Rachman.
Lebih jauh Rachman memaparkan, diusahakan pembangunan infrastruktur jalan tol Puncak ini, tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalaupun memakai APBN, sifatnya sangat minimal. Untuk itu, kita akan melihat seberapa jauh potensi land developmentnya (pengembangan lahan),” pungkas Rachman.
BACA INI: Summarecon Bandung Gelar Topping Off Sekolah Terpadu, Begini Konsep Pendidikannya…
Selain itu, dia juga mengatakan, bila Pemerintah membangun sebuah kawasan di sekitar jalan tol Puncak ini, apakah Pemerintah bisa menguasai kawasan tersebut. Artinya, Pemerintah bukan sebagai developernya dalam mengembangkan kawasan itu.
“Kita sedang mengkalkulasi hasil keuntungan dari pengembangan kawasan itu, untuk pembiayaan pembangunan jalan tol Puncak. Hal ini sedang kita upayakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menginformasikan rencana pembangunan jalan tol Puncak ini kepada pihak perusahaan swasta. Gayung bersambut, ternyata sudah ada pihak swasta yang memprakarsai Jalan tol Puncak tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Triono Junoasmono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan feasibility studi (FS) atau studi kelayakan tol Puncak tersebut.
“Sudah ada pihak swasta yang mengusulkan. Kita sedang mengkajinya,” ujar Triono, Rabu (8/1/2025). Namun, Triono tidak bersedia membocorkan siapa pihak swasta yang memprakarsai membangun jalan tol Puncak tersebut.
Tol Puncak Prakarsa Pihak Swasta
Pihak swasta atau investor itu sudah mengusulkan pembangunan tol Puncak. Saat ini, pihak Kementerian PU sedang mempelajari dan mengevaluasinya.
Dalam pemberitaan media sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan agar proyek pembangunan jalan tol baru yang belum berjalan untuk sementara waktu dihentikan.

Merespon pernyataan Presiden, Rachman tetap memastikan bahwa FS jalan tol Puncak masih tetap berlanjut.
“Rencana pembangunan jalan tol Puncak itu masih dalam kajian, dan itu juga merupakan usulan atau prakarsa dari pihak swasta. Jadi tidak ada masalah,” jelas Rachman.
Seperti diketahui, pembangunan jalan tol Puncak (Caringin-Puncak-Cianjur) sudah direncanakan sejak awal tahun 2023 lalu.
BACA INI: Korban Meikarta Tuntut Lippo Rp4,5 Miliar, Menteri PKP Berpihak Kemana Sih?
Tol ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2030-2034 mendatang. Jalan tol sepanjang 51,8 km ini, terdiri dari 5 seksi. Biaya konstruksinya diperkirakan mencapai Rp24,37 triliun.
Jalan tol ini merupakan jalur alternatif menuju Puncak yang akan melalui Jalur Sentul yaitu Babakan Madang-Megamendung. Untuk jalur Jalur Cileungsi melalui Jonggol-Cariu, serta Jalur Katulampa, Jalur Bukit Pelangi, dan Jalur Cinangka.
Jalur alternatif menuju Puncak ini, berfungsi untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi di jalur utama menuju kawasan Puncak saat liburan besar atau weekend. Akibatnya Pihak Polantas selalu menerapkan jadwal buka-tutup jalur menuju Puncak dengan memberlakukan jam-jam tertentu.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.